Jelang Pilkada Serentak 2024, DPC Demokrat Sikka Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

- 15 April 2024, 08:13 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Sikka Yunus Noce Fernandez (kiri) dan Sekretaris Octavianus Aryo Adhityo (kanan).
Ketua DPC Partai Demokrat Sikka Yunus Noce Fernandez (kiri) dan Sekretaris Octavianus Aryo Adhityo (kanan). /Dok. DPC Demokrat Sikka

FLORESTERKINI.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) untuk Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 April 2024 hingga 22 April 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Sikka, Yunus Noce Fernandez, di Nara Lepolima, Minggu, 14 April 2024.

“Dalam pendaftaran, kami menyiapkan tiga format untuk dilengkapi, dan ini terbuka untuk internal kader Partai Demokrat dan eksternal,” kata Yunus Noce Fernandez.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPC Partai Demokrat Sikka, Octavianus Aryo Adhityo H, menjelaskan bahwa, para bacabup dan bacawabup Sikka periode 2024-2029 diwajibkan mengisi formulir yang telah disediakan.

Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk menyiapkan kelengkapan berkas sebagaimana yang tertera pada formulir, untuk nantinya diserahkan kembali kepada Satgas Pilkada DPC Partai Demokrat Sikka, sebagai tanda bukti keseriusan melakukan pencalonan.

“Nanti tinggal menghubungi Satgas saja, yaitu Saudara Dedi Neonbeni dan Saudara Alfons Gori di Sekretariat,” ujar Octavianus.

“Pendaftaran ini dibuka mulai dari tanggal 15 April 2024 sampai dengan tanggal 22 April 2024, dan bakal calon bisa perseorangan maupun bakal paket calon,” jelas Adhityo.

Ketua DPC Partai Demokrat Sikka mengungkapkan, pihaknya berharap bagi tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, pengusaha, politisi, mantan, atau birokrat aktif yang siap maju dan lain sebagainya, silakan mendaftar, apabila ada keinginan untuk bersaing di Pilkada Serentak 2024.

“Tentunya untuk melakukan pendaftaran para calon nantinya juga harus melengkapi sejumlah persyaratan yang wajib untuk dipenuhi dan mengikuti aturan dari partai. Setelah diterima, akan ada mekanisme lanjutannya dan akan dijelaskan nanti,” ungkap Noce Fernandez.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x