Soal 6 Sekolah Dasar Katolik di Sikka Kini Berstatus Negeri, Ini Kata Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira

- 12 Mei 2024, 17:39 WIB
Andreas Hugo Pareira, Anggota DPR RI.
Andreas Hugo Pareira, Anggota DPR RI. /Dok. Pribadi

FLORESTERKINI.com – Sebanyak enam Sekolah Dasar Katolik (SDK) di Kabupaten Sikka kini beralih status menjadi Sekolah Dasar Negeri (SDN). Peralihan status ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, saat apel peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMP Nuba Arat, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Kamis, 2 Mei 2024.

Enam SDK yang beralih status itu adalah SDK Kewagunung, SDK Kloanglagot, SDK Nitakloang, SDK Leku, SDK Magetbaomekot, dan SDK Puho.

Sorotan dari Dosen IFTK Ledalero

Kurang lebih sepekan pasca peralihan status tersebut, imam Katolik sekaligus dosen IFTK Ledalero yang saat ini sedang mengambil program doktoral di Jakarta, Pater Hendrik Maku, SVD, menilai bahwa perubahan nomenklatur dari SDK ke SDN itu bukanlah solusi dari persoalan pendidikan di Kabupaten Sikka.

Baca Juga: Dana Partai Senilai Rp1,4 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana Surati DPP

“Pertanyaan saya untuk Pemda Sikka adalah apa motif dari perubahan nomenklatur itu? Apa korelasinya dengan ikhtiar meningkatkan kualitas pendidikan di Sikka?” kata Pater Hendrik melalui pesan WhatsApp (WA) kepada FLORESTERKINI.com belum lama ini, Jumat, 10 Mei 2024.

Menurutnya, sejarah mencatat bahwa lembaga pendidikan yang berkarakter Katolik telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun peradaban bangsa. Bahkan, lembaga pendidikan yang bercorak Katolik telah menjadi model dalam pengembangan mutu pendidikan di Indonesia.

“Nah, mengapa sekarang harus bergerak mundur? Apakah kualitas dari beberapa SDK itu anjlok selama ini, sehingga solusinya adalah dengan mengganti ‘baju’ menanggalkan SDK lalu mengenakan ‘baju baru’ SDN?” ujarnya.

Baca Juga: AGH Daftar di ‘Rumah’ Gerindra Flores Timur, Ini Sosok Bacawabupnya

Ia mengatakan, semestinya negara harus hadir dalam perjuangan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Kalaupun yayasan persekolahan Katolik punya masalah dalam mengurus sekolah-sekolahnya, negara harus hadir di sana, bukannya malah mengganti nomenklatur.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah