Diskusi Tematik HAM, Pj Sekda Sikka: Perhatian pada Kelompok Rentan Jadi Catatan Kritis Pemda

- 30 Mei 2024, 22:25 WIB
Diskusi tematik bertajuk 'Kabupaten Sikka sebagai Kabupaten Ramah HAM', yang dipimpin Pj Sekda Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa.
Diskusi tematik bertajuk 'Kabupaten Sikka sebagai Kabupaten Ramah HAM', yang dipimpin Pj Sekda Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa. /Roswita Irma/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka menggelar diskusi tematik bertajuk 'Kabupaten Sikka sebagai Kabupaten Ramah HAM', yang dipimpin Pj Sekda Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, dengan menghadirkan beberapa organisasi perangkat daerah terkait serta lembaga yang berkaitan dengan HAM.

Bertempat di Cafe Rindu Lokaria, diskusi tematik ini merupakan kelanjutan dari diskusi panel sebelumnya, 22 Maret 2024, dengan tema 'Membangun Kabupaten Sikka Inklusif: Memastikan Komitmen HAM Melalui Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sikka'.

Pj Sekda Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, mengungkapkan bahwa salah satu atensi dalam diskusi kali ini yakni perhatian terhadap kelompok rentan di Kabupaten Sikka.

Baca Juga: Ide Desain Rumah Minimalis Ukuran 6×7 dengan Taman yang Asri, Lengkap dengan Contoh Denah

"Sejauh kita diskusi tadi, saya pikir itu menjadi satu catatan kritis juga bagi pemerintah khususnya perhatian kepada kelompok kelompok rentan," ungkap Pj Sekda Sikka yang akrab disapa Femy Bapa, Selasa, 28 Mei 2024.

Ia menambahkan, sejauh ini Pemda Kabupaten Sikka telah melakukan upaya dalam memberikan perhatian pada kelompok rentan melalui bantuan yang bersifat hibah. Namun ia juga mengakui, implementasi bantuan tersebut belum menyentuh semua kelompok yang mewadahi kaum rentan.

"Ada juga implementasinya, termasuk juga bantuan bantuan yang bersifat hibah, itu sudah dilakukan, cuma mungkin belum maksimal menjangkau semua kelompok rentan," ucap Femy Bapa.

Baca Juga: Terlibat Pengedaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Labuan Bajo

Pj Sekda Sikka juga menjelaskan, kelompok rentan turut berkesempatan untuk menjadi pegawai di pemerintahan maupun honorer selama memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah