Rokok Ilegal Marak Beredar, Begini Respon Kapolres Ende

- 3 Juni 2024, 13:59 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal. /Dok. Ist./HO-FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Peredaran rokok ilegal semakin marak di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini mendorong aparat untuk menggelar operasi pasar guna memberantas praktik ini. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, peredaran rokok ilegal masih saja terjadi di berbagai wilayah.

Kapolres Ende, AKBP I Gede Nurah Joni Mahardika, menekankan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga Bea Cukai.

Hal itu disampaikan AKBP I Gede Nurah Joni pada Jumat, 31 Mei 2024, setelah menghadiri acara parade pesona kebangsaan di Taman Renungan Bung Karno, Kota Ende.

Baca Juga: PDI Perjuangan Bakal Evaluasi Incumbent, Roby Idong: Rebut Periode Kedua Harus Hati-Hati

"Rapat-rapat sudah kita laksanakan, semoga kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan baik sehingga paling tidak memaksimalkan kegiatan," ujar AKBP I Gede Nurah Joni.

AKBP I Gede Nurah Joni Mahardika menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaksanakan operasi pasar untuk menertibkan peredaran rokok ilegal.

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngura Joni Mahardika.//
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngura Joni Mahardika.// Dok. Ist./HO-FLORESTERKINI.com

"Dari Pemda juga pernah bersurat kepada kami kemudian kita juga sudah melaksanakan kegiatan gabungan dalam rangka mengecek langsung di pasar dan pertokoan terkait sembako," ujar beliau.

Ia menambahkan, operasi gabungan tersebut tidak hanya memantau peredaran rokok ilegal, tetapi juga memastikan harga sembako tetap stabil dan wajar.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah