Penemuan Jasad Bayi Tak Utuh di Lamawohong, Wanita Usia 19-45 Tahun Dikumpulkan, Hansip Siaga di Ujung Desa

- 30 Juni 2024, 10:56 WIB
Sejumlah wanita usia 19-45 tahun dikumpulkan di Balai Desa Lamawohong pasca penemuan bayi dengan kondisi tak utuh, Minggu, 30 Juni 2024.
Sejumlah wanita usia 19-45 tahun dikumpulkan di Balai Desa Lamawohong pasca penemuan bayi dengan kondisi tak utuh, Minggu, 30 Juni 2024. /Ade Riberu/Flores Terkini

Baca Juga: Nikmati Kemudahan Beli Tiket Ferry NTT Secara Online dengan Ferizy Mulai Juli 2024! Begini Caranya!

Bersamaan dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung, pihak Kepolisian Sektor Solor juga telah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Mereka bekerja sama dengan tenaga medis dari Puskesmas Ritaebang untuk memastikan semua aspek forensik dapat diidentifikasi dengan baik. Sementara Hansip desa setempat ikut disiagakan di ujung kampung selama proses tersebut berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap perempuan di Desa Lamawohong masih berlangsung. Kepolisian dan pihak medis terus bekerja sama untuk mengungkap fakta di balik penemuan jasad bayi ini.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah