Dari Ngiler Melihat Anak-anak, Paman Cabuli Keponakan Sendiri

6 Februari 2021, 06:52 WIB
Pencabulan anak di Bintan Timur. /Pixabay/KlausHausmann /pixabay

FLORES TERKINI – Pelaku berinisial S asal Kijang, Bintan, Kepulauan Riau diringkus polisi karena melakukan pencabulan terhadap keponakan sendiri.

Perbuatan tidak senonoh ini terbongkar kala korban menceritakan aksi pelaku kepada kedua orang tuanya.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim membenarkan hal ini dan mengatakan bahwa S sudah diamankan oleh polisi.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Pekan 21: Juventus vs AS Roma Menjadi Match Day

“Pelaku dan korban ada hubungan keluarga. Pelaku adalah paman sedangkan korbannya yaitu keponakannya sendiri,” ujar AKP Ulil Rahim sebagaimana dilansir Suarabatam.id, Kamis, 4 Februari 2021.

Pihak kepolisian saat ini sudah menyelidiki kasus ini. Pelaku ditangkap pada hari Rabu 3 Februari 2021.

“Kita langsung gelandang pelaku ke Mapolsek Bintan Timur untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Baca Juga: Menu Rendang Khas Indonesia Jadi Hidangan Jokowi untuk PM Malaysia

Pelaku mengungkapkan kepada polisi bahwa dirinya baru pertama kali melakukan tindakannya itu.

Atas perlakuan dan pencabulan yang dibuat pelaku, ia dijerat Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Eto Kwuta

Tags

Terkini

Terpopuler