Bukan Soal Besar Kecilnya Bayaran, Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo

14 September 2022, 21:24 WIB
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo /Flores Terkini/Wikipedia

FLORES TERKINI - Hotman Paris akhirnya ikut berkomentar mengenai hukuman yang akan diterima oleh Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.

Hotman yang adalah seorang pengacara kondang dan juga host dalam acara salah satu TV swasta ini menilai hukuman maksimal pantas diberikan.

Sambo adalah dalang dari peristiwa pembunuhan Brigadir J. Publik menilai peristiwa ini bakal dikenai pasal terkait Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Hacker Bjorka Sebut Ferdy Sambo dan Tito Karnavian Punya Hubungan Spesial: Seperti Apa Hubungan Mereka?

Tapi, ternyata pengacara berusia 63 tahun ini memiliki cara pandang yang berbeda tentang hukuman Ferdy Sambo cs.

Hotman Paris mengungkapkan bahwa jerat pasal kasus pembunuhan berencana pada Sambo belum menjadi pilihan pasti.

Menurutnya, jika peristiwa pembunuhan itu terjadi secara spontan, maka hukuman yang dikenakan maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Semakin Terang, Komnas HAM Mendadak Minta Majelis Hakim Lakukan Hal Ini

Namun yang pasti Hotman Paris telah menyebutkan bahwa Ferdy Sambo pasti akan dikenakan pasal pembunuhan.

Selain itu, Hotman juga mengakui bahwa dirinya sudah pernah menerima tawaran menjadi pengacara untuk kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Tapi Hotman Paris malah menolaknya. Bahkan, ia juga mengatakan alasan kenapa dirinya menolak untuk menjadi pengacara Sambo.

Baca Juga: Suporter Membludak Hingga Tumpah Ruah di Dalam Pagar Pembatas, Panitia Cuma Menonton

Ia menjelaskan bahwa penolakan tersebut bukan karena alasan tingkat kesulitan pada kasusnya, melainkan karena dirinya sedang menangani banyak kasus yang juga sangat penting.

Di samping itu, alasan dirinya menolak menjadi pengacara FS juga demi menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Hal ini dirasa wajar sebab dirinya telah didapuk menjadi presenter dalam acara TV yang mungkin membahas kasus tersebut secara tidak langsung.

Baca Juga: Ikatan Cinta 14 September 2022: Sal Mengamuk, Nasib Siena Bagai Telur di Ujung Tanduk

“Jika saya membahas kasus dari dan pihak berlawanan, akan muncul konflik kepentingan, sedangkan saya kuasa hukum salah satu pihak, inilah yang menjadi alasan saya menolak kasus itu,” ungkap Hotman Paris.

Dengan kata lain, sang pengacara kondang ini menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo karena harus bertindak netral dalam acara TV.

Tawaran bukan hanya datang dari Ferdy Sambo, Hotman juga mengaku bahwa dirinya diminta masyarakat untuk menjadi tim kuasa hukum dari Bharada E atau Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Grup F ETMC XXXI: Gagal Pinalti, Persena Nagekeo Ditahan Imbang Oleh Cristal FC

Adanya tawaran dari kedua belah pihak yang saling bersengketa, maka ia pun menilai bahwa pilihan terbaik yaitu dengan tidak menjadi tim kuasa hukum siapapun.

Apalagi dirinya kini juga sudah memiliki program sendiri bertajuk Hotman 911. Karenanya, mengambil posisi netral adalah pilihannya.

Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Hukuman Mati

Pengacara yang bernama lengkap Hotman Paris Hutapea ini juga menyebutkan bahwa tersangka Ferdy Sambo bisa saja terbebas dari ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Honorer Nakes Siap Direkrut Jadi PPPK, Menpan RB Azwar Anas: Bukan Hanya Soal Jumlah, Lalu Apa?

Ia juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya. Akan tetapi, berdasarkan sudut pandang seorang pengacara, ada hal tertentu yang dapat dijadikan sorotan.

“Saya dengar, si jenderal menangis sepulang istrinya dari Magelang dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Kalau itu benar, maka dari sisi hukum akan sangat mempengaruhi,” ungkapnya.

Hotman Paris lantas menjelaskan jika yang terjadi di Duren Tiga bukan merupakan sebuah pembunuhan berencana. Yang terjadi adalah pembunuhan secara spontan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta 'Pecat' Pejabat Dirjen Imigrasi, Ada Apa?

“Saat keadaan sedang emosi terjadi penembakan, ini artinya bukan pasal pembunuhan berencana yang tertuang pada pasal 338 melainkan pembunuhan secara spontan.”

Namun Hotman juga menambahkan bahwa dirinya tidak tahu bahwa cerita tersebut benar atau tidak. Tapi jika benar, maka hal tersebut bisa digunakan pengacara sambo.***

Editor: Max Werang

Tags

Terkini

Terpopuler