KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

- 27 Februari 2021, 08:56 WIB
GUbernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.*
GUbernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.* /Humas Pemrov Sulsel/Jurnal Makassar

FLORES TERKINI - Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari.

Nurdin Abdullah ditangkap karena adanya dugaan tindak pidana korupsi. Namun, sejauh ini belum ada kepastian soal kasus yang menjerat mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

"Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dikutip Floresterkini.com dari ANTARA, Sabtu 27 Ferbruari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 27 Februari 2021: Capricorn Buat Kejuatan untuk Kekasih Hati, Pisces Diapresiasi

Dalam OTT itu, Ali Fikri enggan menyampaikan secara spesifik terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," imbuhnya.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 27 Februari 2021:  Cancer Hindari Sentimen, Scorpio Belanjalah dengan Bijak

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," pungkas Ali.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x