FLORESTERKINI.com – Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, beserta partai pengusungnya PDIP, tak menghadiri agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Sebelumnya, setelah MK menolak gugatan yang dilayangkan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, PDIP melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU, karena telah meloloskan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Ingin Diet Sehat Anda Sukses Menurunkan Berat Badan? Coba Hindari Makanan Ini!
Menanggapi hal itu, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mendorong pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk lebih dewasa dalam berpolitik.
Ia juga menyarankan agar PDIP dan pasangan calon yang diusungnya melakukan introspeksi diri daripada terus melakukan upaya gugatan atas kekalahannya dalam Pilpres 2024 kemarin.
Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus, menyampaikan bawah Calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung PDIP juga sebaiknya memperbaiki diri untuk menghadapi pertarungan selanjutnya dalam Pemilu 2029.
“Ketika Calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung sudah dinyatakan kalah melalui penetapan KPU dan gugatannya telah ditolak oleh MK, ya seharusnya memperbaiki diri agar depan bisa memenangkan kontestasi, bukan dengan cara menggugat ke PTUN,” ujar dia melalui keterangan tertulisnya yang diterima FLORESTERKINI.com, Kamis, 25 April 2024.