6 Selebgram dan Atlet E-sports Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Begini Kronologinya!

- 23 April 2024, 22:44 WIB
Ilustrasi 6 Selebgram Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Ilustrasi 6 Selebgram Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika /Tribrata News Flotim

FLORESTERKINI.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dari keenam tersangka tersebut, beberapa di antaranya merupakan selebgram dan atlet e-sports yang cukup terkenal.

"Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, dikutip dari Antara.

Menurut AKP Rezka Anugras, keenam tersangka yang ditetapkan adalah AT (24), MC (22), CK (20) yang merupakan perempuan, serta AMO (22), BB (25), dan HJ (27) yang merupakan laki-laki.

Penangkapan dan Barang Bukti

Para tersangka ditangkap pada hari Senin 23 April 2024 sekitar jam 23.00 WIB di salah satu hotel di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggrebekan dan penangkapan tersebut, satu barang bukti berhasil diamankan yakni sebungkus rokok elektrik yang berisi cairan jenis ganja.

"Barang bukti yang diamankan satu buah rokok elektrik yang berisi cairan jenis ganja," katanya.

Hasil Tes Urine

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan bahwa para tersangka positif mengonsumsi narkotika.

AT, MJ, CK, dan AMO dinyatakan positif mengonsumsi ganja, sedangkan HJ dan BB positif mengonsumsi metamfetamina atau sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Max Geroda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x