6 Selebgram dan Atlet E-sports Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Begini Kronologinya!

- 23 April 2024, 22:44 WIB
Ilustrasi 6 Selebgram Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Ilustrasi 6 Selebgram Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika /Tribrata News Flotim

Konsekuensi Hukum

Berdasarkan perbuatannya, keenam tersangka akan dijerat dengan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Akibat perbuatan ini, keenam tersangkan akan menghadapi ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Penangkapan Sejumlah Selebgram

Kasus ini merupakan bagian dari serangkaian penangkapan terhadap selebgram yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Senin malam. Namun, ia tidak merinci siapa saja selebgram yang ditangkap.

Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkotika

Peristiwa ini sekali lagi mengingatkan akan dampak negatif penyalahgunaan narkotika, bahkan di kalangan selebriti dan atlet.

Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahayanya narkoba.***

Halaman:

Editor: Max Geroda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah