Bikin Bangga! Ketahuan Lakukan Hal Ini, Anggota Polisi di Lampung Dapat Hadiah Istimewa dari Kapolda

- 18 April 2024, 06:14 WIB
Aiptu Supriyanto, anggota polisi di Lampung yang mendapat hadiah istimewa dari atasannya.
Aiptu Supriyanto, anggota polisi di Lampung yang mendapat hadiah istimewa dari atasannya. /Dok. Humas Polda Lampung

FLORESTERKINI.com – Kisah inspiratif kembali hadir menemani seluruh pembaca di mana saja Anda berada. Kali ini kisahnya datang dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Lampung Tengah. Anggota Polri itu adalah Aiptu Supriyanto.

Aiptu Supriyanto diketahui mengembalikan uang sejumlah Rp100 juta, handphone, dan paspor milik pemudik yang tertinggal di toilet Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera, wilayah hukum Polres Lampung Tengah, pada Minggu 14 April 2024 yang lalu.

Uang sejumlah ratusan juta dengan pecahan seratus ribu itu ditemukan Supriyanto berada di dalam tas yang digantung pemudik di dinding toilet.

Usai menemukannya, Supriyanto tak mau membuka sendiri tas tersebut. Ia kemudian memanggil security dan OB di lokasi tersebut untuk sama-sama melihat isi dalam tas tersebut.

Alangkah kagetnya Supriyanto kala melihat gundukan uang di dalamnya, dan langsung bergegas menuju masjid di Rest Area sembari mengumumkan menggunakan alat pengeras suara yang ada.

Sang pemilik barang temuan diketahui bernama Sukisno (55), pemudik yang hendak pulang ke Belitang, Sumatera Selatan, setelah bersilaturahmi dengan sanak keluarganya di Pulau Jawa.

Supriyanto akhirnya mengembalikan tas berisi uang tersebut kepada Sukisno dan menolak menerima imbalan apa pun juga.

Atas kejujuran Supriyanto, pemudik bersangkutan tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih karena sang polisi sudah dengan ikhlas menyerahkan barang yang bukan miliknya.

"Terima kasih banyak, Pak. Semoga Bapak senantiasa diberikan keberkahan, kesehatan, dan keselamatan oleh Allah SWT saat melaksanakan tugas melayani masyarakat," ujar Sukisno.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x