Kritik Kenaikan Pangkat 53 Awak Kapal KRI Nanggala 402, Susi Pudjiastuti: Harusnya Dua Sampai Empat Level

- 27 April 2021, 19:55 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti11

FLORES TERKINI - Susi Pudjiastuti mengeritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan pangkat yang diberikan oleh Presiden Jokowi bagi 53 orang prajurit TNI AL yang gugur atau wafat dalam kejadian tenggelamnya kapal selam TNI AL KRI Nanggala 402.

Diketahui bahwa Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena bagi 53 orang prajurit TNI AL tersebut.

"Untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari akun Twitter Joko Widodo pada Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Diduga Gerakan Orang Lain Lakukan Terorisme, Densus 88 Anti Teror Bekuk Pengacara Rizieq Shihab

Menanggapi kenaikan pangkat yang diberikan Presiden Jokowi tersebut, Susi Pudjiastuti menilai bahwa sebagai Panglima Tertinggi TNI, seharusnya kenaikan pangkat luar biasa yang diberikan tidak hanya satu tingkat lebih tinggi tapi dua sampai dengan empat tingkat lebih tinggi.

"Pak Presiden yth, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat. Sebagai panglima tertinggi, Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sampai dengan 4 level dari pangkat mereka sekarang," tulis Susi Pudjiastuti sebagaimana dikutip dari akun Twitter pribadinya pada Selasa, 27 April 2021.

Usulan Susi Pudjiastuti soal kenaikan pangkat awak kru Nanggala 402
Usulan Susi Pudjiastuti soal kenaikan pangkat awak kru Nanggala 402 Tangkap layar/Twitter @Susipudjiastuti

Untuk diketahui 53 orang awak kapal selam TNI AL KRI Nanggala 402 telah dinyatakan gugur dalam kejadian tenggelamnya kapal selam TNI AL KRI Nanggala 402 tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Mantan Panglima Komando Laskar Islam FPI Ditangkap Densus 88

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x