Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Andika Perkasa sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, ia juga merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad).
Dia juga pernah mengemban jabatan penting di tubuh TNI sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dan Komandan Komando Pembina Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat AD).
Bukan hanya itu, Andika Perkasa juga pernah bertugas memimpin teritorial saat menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura pada 2016.
Sebelum menjadi Pangdam XII, Andika adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) yang mengawal Presiden Jokowi.
Baca Juga: Meski Terkendala Fasilitas, SMPN 3 Solor Barat Tetap Fasilitasi 4 SD Laksanakan ANBK
Perlu diketahui bahwa pada Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya Senin, 8 November 2021 telah menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Persetujuan tersebut diambil usai mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI pada Sabtu 6 November 2021 yang lalu.
Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal Andika Perkasa turut hadir dan langsung diperkenalkan di hadapan anggota dewan.***