Cara Cek Daftar Penerima Dana BLT PIP Kemenag 2022 Tahap I: Siswa MI, MTs, MA Bisa Dapat Sampai Rp1 Juta

- 24 April 2022, 17:59 WIB
ILUSTRASI. Dana bantuan PIP Madrasah Tahap I dari Kemenag sudah dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerimanya.
ILUSTRASI. Dana bantuan PIP Madrasah Tahap I dari Kemenag sudah dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerimanya. /pip.kemdikbud.go.id

FLORES TERKINI - Kementerian Agama (Kemenag) telah memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahap I yang diperuntukkan bagi siswa MI, MTs, dan MA.

BLT PIP Madrasah 2022 dari Kemenag ini dimaksudkan untuk menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kemenag.

Selain itu, tujuan lain dari pemberian BLT PIP Madrasah 2022 ini adalah untuk mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah, dan membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.

Baca Juga: Semakin Canggih! Materai Elektronik Kini Tersedia di Privy Selain Tanda Tangan Digital

Kemudian, bantuan itu juga dimaksudkan untuk mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan sembilan (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun).

Adapun BLT PIP Madrasah 2022 diprioritaskan kepada para siswa dengan kategori tertentu, sebagaimana dilansir pipmadrasah.kemenag.go.id, yakni:

  1. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  2. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI;
  3. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI;
  4. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam;
  5. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Baca Juga: Zodiak Karier Besok Senin, 25 April 2022 Aries, Taurus, Gemini dan Cancer: Upaya Anda Mulai Ada Hasilnya

Sementara terkait pencairan BLT PIP Madrasah 2022 Tahap I tersebut, Kemenag telah menyediakan total anggaran mencapai Rp336 miliar, di mana pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI).

“Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, M Ishom Yusqi, Minggu 24 April 2022, dikutip dari kemenag.go.id.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenag.go.id pipmadrasah.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x