Cara Cek Daftar Penerima Dana BLT PIP Kemenag 2022 Tahap I: Siswa MI, MTs, MA Bisa Dapat Sampai Rp1 Juta

- 24 April 2022, 17:59 WIB
ILUSTRASI. Dana bantuan PIP Madrasah Tahap I dari Kemenag sudah dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerimanya.
ILUSTRASI. Dana bantuan PIP Madrasah Tahap I dari Kemenag sudah dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerimanya. /pip.kemdikbud.go.id

M Ishom menjelaskan, saat ini verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Baca Juga: 4 Hari Lagi! Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate Xs 2 dengan Teknologi Terbaru, Ini Bocorannya

Untuk pencairan Tahap I, kata dia, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,875 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,458 miliar). Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap I mencapai Rp903,470 miliar.

“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan no rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," jelas Ishom.

Di sisi lain, M Ishom juga mengatakan bahwa Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran  Rp1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada Tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Cara Mengatasi Corona Varian Baru BA.2 dan XE, Sinar Matahari dan Ivermectin Solusinya

Ishom menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.

“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” terang Ishom.

Sementara rincian besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya.

Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedangkan untuk MA, sebesar Rp1000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenag.go.id pipmadrasah.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah