Syarat dan Alur Pendaftaran STIN Sekolah Kedinasan 2022 di SSCASN BKN, Daftar di Link Ini Sebelum 30 April

- 27 April 2022, 10:53 WIB
Instansi Pemerintah dalam Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022..
Instansi Pemerintah dalam Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022.. /Tangkap layar: dikdin.bkn.go.id

FLORES TERKINI – Badan Intelijen Negara (BIN) membuka kesempatan bagi siswa-siswi lulusan SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Kesempatan tersebut dibuka berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Nomor: B/513/M.SM.01.00/2022, tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Taruna-Taruni STIN Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Afirmasi.

Adapun kuota yang dibutuhkan adalah sebanyak 300 orang dan waktu pendaftaran secara online dimulai pada 9 sampai dengan 30 April 2022.

Baca Juga: Mohon Doanya, Paus Fransiskus Kembali Jatuh Sakit dan Harus Jalani Perawatan Medis: Banyak Agendanya Ditunda

Bagi para siswa-siswi yang berminat mengikuti seleksi ini, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu, mencakup syarat, link pendaftaran, alur pendaftaran dan jadwal seleksi.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  2. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

Baca Juga: Rindu Sosok Andin, Arya Saloka Beri Sinyal Kembali ke Ikatan Cinta

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
  1. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  2. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  3. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
  4. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  5. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  6. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
  7. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  8. Tidak buta warna
  9. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku): Putra (165 cm) dan Putri (160 cm).
  10. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
  11. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
  12. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemprov NTT Beri Perhatian Khusus pada Kondisi APBD, Ada Apa?

Persyaratan Administrasi

  1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
  2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021.
  3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.
  4. Pas Foto dengan ketentuan:
  • Pasfoto 4x6 (1 lembar), Putra latar merah, Putri latar biru.
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.
  1. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Baca Juga: Karim Benzema Cetak Brace di Etihad Stadium, Simak Daftar Top Skor Liga Champions Terupdate

Link dan Alur Pendaftaran pada Portal SSCASN-BKN

  1. Calon peserta mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id dan memilih DIKDIN atau klik https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Calon seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.
  3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun email aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran seleksi.
  4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
  5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
  6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
  7. Calon peserta akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id melalui email masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 27 April 2022, Saksikan Indonesia Business Forum dan Waspada

Jadwal Seleksi

Seleksi masuk STIN akan dilaksanakan di 14 lokasi. Peserta dapat memilih lokasi seleksi sesuai dengan tempat yang telah ditentukan, yakni Kota Medan (Provinsi Sumatera Utara), Kota Pekanbaru (Provinsi Riau), Kota Palembang (Provinsi Sumatera Selatan), Kota Jakarta (Provinsi DKI), Kota Surabaya (Provinsi Jawa Timur).

Kemudian Kota Denpasar (Provinsi Bali), Kota Pontianak (Provinsi Kalimantan Barat), Kota Balikpapan (Provinsi Kalimantan Timur), Kota Manado (Provinsi Sulawesi Utara), Kota Makassar (Provinsi Sulawesi Selatan), Kota Sorong (Provinsi Papua Barat), dan Kota Jayapura (Provinsi Papua).

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 27 April 2022, Nonton Film Ready Player One dan Dog Eat Dog

Sementara untuk jadwal seleksi STIN 2022 sebagai berikut.

  1. Pengumuman Pembukaan Seleksi: 1 s.d. 8 April 2022.
  2. Pendaftaran Online: 9 s.d. 30 April 2022
  3. Seleksi Kompetensi Dasar: Mei – Juni 2022.
  4. Tes Psikologi: Juni 2022
  5. Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa: Juni 2022
  6. Tes Kesamaptaan Jasmani: Juni 2022
  7. Mental Ideologi/Wawancara: Juni 2022

Perlu digarisbawahi, peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN ini tidak dipungut biaya, kecuali biaya mengikuti SKD sebesar Rp50.000.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ptb.stin.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x