"Keenam pelajar dan mahasiswa itu sebelumnya menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Keesokan harinya mereka kemudian menderita sakit perut hingga muntah," tulisnya.
Terkait peristiwa ini, pihak kepolisian memang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya adalah polisi menemukan sebuah jerigen berisi alkohol dengan kadar mencapai 96 persen.
Baca Juga: Soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, PGRI: Lebih Cocok untuk Sekolah dengan Sistem Asrama
"Ppolisi menemukan sebuah jerigen alkohol dengan kadar 96 persen, sebuah botol minuman bersoda dan sebuah botol anggur merah," tulis tulis akun Twitter @jaesahiy_.
Dalam threadnya tersebut, akun Twitter @jaesahiy_ mengungkapkan jika kasus ini sepertinya tidak lagi digubris oleh pihak kepolisian. Diduga, orang tua dari pelaku merupakan anggota polisi.
"Tetapi dari kasus tersebut pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi," tulisnya mengakhiri thread.***