Begini Nasib Radar FC dan Kolaka FC Pasca Putusan Banding ASKAB PSSI Flotim

- 26 Juli 2022, 12:46 WIB
Para pemain Radar FC.
Para pemain Radar FC. /Max Werang/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI - Komisi Banding (Komban) ASKAB PSSI Flotim telah mengeluarkan surat keputusan atas banding yang diajukan oleh Radar FC beberapa waktu yang lalu.

Tentu saja keputusan dari Komban ini sangat dinantikan publik sepak bola Flores Timur untuk diketahui bersama.

Namun perlu diketahui bahwa keputusan Komisi Banding ini bersifat final dan mengikat sehingga semua klub yang terlibat dalam turnamen Divisi Utama Piala Bupati Flotim Tahun 2022 ini harus tunduk dan menaatinya.

Baca Juga: Dikecam Warganet, Baim Wong Batal Daftarkan CFW di Website PDKI: Berikut Alasan dan Penjelasannya

Surat Keputusan Banding yang dikeluarkan Komisi Banding ASKAB PSSI Flotim ini dengan Nomor:01/Kep-Komban-AF/ VII/2022 Tentang Surat Pengajuan Banding Radar FC Nomor:04/RFC-LMD/VII/2022.

Dalam Surat Keputusan tersebut ada lima poin penting pertimbangan dari Komisi Banding ASKAB PSSI Flotim.

Pertama, bahwa Komisi Banding menerima surat pengajuan Banding dari manajer Radar FC dengan Nomor:04/RFC-LMD/VII/2022 pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 11.00 WITA.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Trans7 Hari Ini, Selasa 26 Juli 2022: Saksikan Selebrita Heits dan Jejak Petualang

Kedua, bahwa Komisi Banding menilai terkait jangka waktu pengajuan banding masih dalam tenggang waktu sesuai regulasi yang ada.

Ketiga, bahwa pada tanggal 25 Juli 2022 menindaklanjuti pengajuan banding dari Radar FC dalam sidang terbuka yang mana dihadiri oleh Ketua Askab PSSI Flotim, perangkat pertandingan kompetisi Divisi Utama Askab PSSI Flotim, Manajer dan Official Radar FC, Pengawas Pertandingan Radar FC vs Kolaka FC (secara virtual).

Keempat, dalam sidang terbuka tersebut, Komisi Banding meminta laporan atau keterangan dari perangkat pertandingan, keterangan dari Manajer dan Official dari Radar FC dan dari pengawas pertandingan.

Baca Juga: Simak Ramalan Zodiak Rabu 27 Juli 2022: Aries, Taurus, dan Gemini Harus Hati-hati dalam Bekerja

Kelima, dalam sidang tersebut, Komisi Banding Askab PSSI Flotim menemukan fakta bahwa Manajer dan Official Radar FC secara sah dan meyakinkan tidak merujuk pada regulasi Divisi Utama Askab PSSI Flotim Tahun 2022 pada pasal 28 ayat 2, jo pasal 14 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 dalam mengajukan Daftar Susunan Pemain.

Keenam, pada pertandingan Radar FC vs Kolaka FC pada tanggal 16 Juli 2022 perangkat pertandingan mengunakan pasal 37 Regulasi Divisi Utama Askab PSSI Flotim Tahun 2022 dengan tidak memperhatikan pasal 28 ayat 2 pada regulasi tersebut dan pasal 14 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 dalam mengesahkan Daftar Susunan Pemain.

Oleh karena itu dengan memperhatikan Statuta PSSI Tahun 2019, SK Nomor: 001/PSSI-NTT/KEP/I/2020 juga Surat Pengajuan Banding dari Manajer dan Official Radar FC tanggal 19 Juli 2022 maka diputuskan sebagai berikut.

Baca Juga: Bukan Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Mama Rosa dalam Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 26 Juli 2022

Menerima pengajuan banding dari Radar FC dan menolak Keputusan Komisi Disiplin Askab PSSI Flotim Nomor:02/KOMDIS-AF/VII/2022.

Komisi Banding pun menyatakan Pembatalan Hasil Pertandingan antara Radar FC vs Kolaka FC sesuai dengan Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 pasal 24.

Komisi Banding juga memerintahkan kepada panitia penyelenggara untuk menjadwalkan pertandingan ulang antara Radar FC vs Kolaka FC.

Ketua Komisi Banding Askab PSSI Flotim, Plasidus H. Fernandez, SE menegaskan bahwa Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022 dan bersifat final dan mengikat.***

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x