Yuk Kenali Arti Warna Plat Nomor Kendaraan Bermotor yang Berlaku dan Ketentuan Peruntukannya di Indonesia

- 18 Januari 2022, 13:10 WIB
Plat Kendaraan Bermotor, Plat Nomor
Plat Kendaraan Bermotor, Plat Nomor /Flores Terkini/Pixabay

FLORES TERKINI - Plat nomor yang ada di hampir semua kendaraan berfungsi sebagai identitas kendaraan yang telah didaftarkan.

Kehadiran plat nomor pada kendaraan sama pentingnya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Jika anda belum tau arti Warna Plat Kendaraan Bermotor, berikut ini Flores Terkini jelaskan artinya.

Baca Juga: Eleksa Perkenalkan CityBug Pertama Kalinya di Afrika Selatan, Harganya Sangat Terjangkau

Arti Plat Kendaraan Warna Putih:

Plat putih dan nomor hitam digunakan kendaraan perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional.

Arti Plat Kendaraan Warna Kuning:

Baca Juga: Jangan Sembarangan Membeli! Simak 4 Cara Memilih Knalpot Racing Motor Terbaik, Awet dan Tidak Merusak Estetika

Plat warna kuning dengan angka hitam adalah jenis plat yang dikhususkan untuk kendaraan angkutan umum.

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x