Buat Pemilik Kendaraan yang Masih Bingung, Begini Cara Mengurus Pajak Mobil dan Persyaratannya

- 14 Februari 2022, 23:24 WIB
Cara Mengurus Pajak Mobil dan Persyaratannya.
Cara Mengurus Pajak Mobil dan Persyaratannya. /Flores Terkini/Pixabay

FLORES TERKINI - Persyaratan membayar pajak mobil di setiap wilayah bisa berbeda, tetapi sebagian besar memerlukan dokumen yang sama.

Nah, bagi Anda siapa saja yang belum begitu memahami cara mengurus pajak mobil serta persyaratannya, informasi berikut ini perlu Anda ketahui.

Syarat Membayar Pajak Mobil

Baca Juga: Rekomendasi Mobil MPV Terbaik di Indonesia: Dikhususkan untuk Konsumen dengan Budget Terbatas

Ketika ingin mengurus administrasi pembayaran pajak kendaraan khususnya mobil, berkas-berkas yang perlu dipersiapkan adalah STNK, KTP, dan BPKB atau sertifikat dari leasing serta uang tunai.

Khusus untuk uang tunai, hampir sebagian besar kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) sampai saat ini hanya melayani pembayaran pajak secara tunai.

Namun jika Anda ingin melakukan pembayaran pajak Mobil secara online maka uang tunai tidak dibutuhkan. Anda tinggal membayar via online juga.

Baca Juga: Sebelum Membeli, Sebaiknya Simak Terlebih Dahulu Beberapa Rekomendasi dan Jenis Aki Mobil Terbaik Berikut Ini

Karena kali ini kita membahas proses pembayaran pajak kendaraan offline, maka teman-teman harus menyiapkan dana yang cukup sebelum mengurus pembayarannya.

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x