FLORES TERKINI - Persyaratan membayar pajak mobil di setiap wilayah bisa berbeda, tetapi sebagian besar memerlukan dokumen yang sama.
Nah, bagi Anda siapa saja yang belum begitu memahami cara mengurus pajak mobil serta persyaratannya, informasi berikut ini perlu Anda ketahui.
Syarat Membayar Pajak Mobil
Baca Juga: Rekomendasi Mobil MPV Terbaik di Indonesia: Dikhususkan untuk Konsumen dengan Budget Terbatas
Ketika ingin mengurus administrasi pembayaran pajak kendaraan khususnya mobil, berkas-berkas yang perlu dipersiapkan adalah STNK, KTP, dan BPKB atau sertifikat dari leasing serta uang tunai.
Khusus untuk uang tunai, hampir sebagian besar kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) sampai saat ini hanya melayani pembayaran pajak secara tunai.
Namun jika Anda ingin melakukan pembayaran pajak Mobil secara online maka uang tunai tidak dibutuhkan. Anda tinggal membayar via online juga.
Karena kali ini kita membahas proses pembayaran pajak kendaraan offline, maka teman-teman harus menyiapkan dana yang cukup sebelum mengurus pembayarannya.