Menparekraf Sebut Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti Punya Storynomics Tourism yang Kuat, Apa Itu?

- 25 Juni 2022, 18:44 WIB
Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. /kemenparekraf.go.id

Pasalnya, Menparekraf tidak hanya sekadar turun ke lapangan, tapi benar-benar memperhatikan dan peduli dengan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan dan program yang dihadirkan sesuai dengan kebutuhan rakyat.

"Kami betul-betul berterima kasih Pak Menteri, karena kita sekarang ini memang membutuhkan bagaimana promosi daerah, bagaimana membangkitkan kesenian budaya daerah kita. Mudah-mudahan kehadiran Bapak ke sini semakin bersemangat untuk memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif daerah kita," kata Wagub Summut.

Baca Juga: SINOPSIS IKATAN CINTA Sabtu 25 Juni 2022: Mama Karina Main Cantik, Nino Gagal Cerai

Senada, Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengucapkan terima kasih atas kehadiran Menparekraf di Kota Tebing Tinggi.

Ia berharap, mudah-mudahan dengan kunjungan Menparekraf Sandiaga Uno, Tebing Tinggi lebih dikenal masyarakat Indonesia secara luas.

"Kunjungan Menparekraf ke Tebing Tinggi ini merupakan anugerah yang luar biasa, apalagi dalam era pemulihan ekonomi kita, kami harapkan kunjungan Bapak ini menjadi motivasi kami untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Tebing Tinggi," katanya.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Sabtu 25 Juni 2022: Saksikan Tonight Show dan International Boxing Fight Sports

Sekilas tentang Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti

Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti merupakan rumah yang dibangun sekitar tahun 1910 oleh Muhammad Nur Rangkuti dan Siti Rahma (anak dari Ali Jambak "Japan Jaidan" pengawal kerajaan Negeri Padang). Kemudian dipugar kembali tahun 1992 oleh Hasyim Nur Thaib dan Zaleha Rangkuti.

Rumah yang memiliki ciri khas bangunan Melayu dengan konsep rumah panggung ini dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul keluarga.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenparekraf.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x