Tak sampai di situ, mantan kader Partai Demokrat ini juga mempertanyakan pengetahuan Fadli Zon soal kasus yang menjerat HRS.
Ferdinand menilai bahwa HRS ditahan bukan karena kerumumnan yang tidak disengaja seperti di bandara. Lantas, aparat tidak melakukan proses hukum terhadap HRS.
Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Jumat 26 Februari 2021: Bu Sarah Gelisah, Mateo Tolak Rayuannya
“Apa Rizieq diproses hukum atas itu?” tanya Ferdinand Hutahaean.
Oleh karena itu, pemerintah juga tidak menilai kerumunan di bandara sebagai pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
“Apa dituduh melanggar prokes oleh pemerintah?” tambahnya.
Baca Juga: Jual Rumah Bangun Sekolah Bola El Loco, Cristian Gonzales Bakal Libatkan Alvaro Recoba
Politisi Partai Gerindra ini berharap Fadli Zon mampu membedakan kerumunan di antara keduanya.
Apalagi, kata Ferdinand, Fadli Zon bukanlah orang awam, sehingga mampu membedakan antara kerumunan yang disengaja dan dibuat secara sadar dengan kerumunan yang terjadi di luar perkiraan atau spontan.
“Mestinya sekelas abang bisa membedakan kerumunan yang sengaja dibuat secara sadar dengan kerumunan spontan,” kata Ferdinand Hutahaean.***