FLORES TERKINI - Pergerakan harga kripto pada dasarnya fluktuatif. Artinya, pada masa tertentu harga kripto bisa saja turun, tapi bisa juga naik drastis.
Ambil misal, harga kripto yang terjadi pada Bitcoin pada Selasa, 12 Oktober 2021 dini hari, yang mengalami kenaikan harga hingga Rp824.000.000.
Kenaikan harga Bitcoin tersebut menyebabkan kapitalisasi pasar aset kripto ini melebihi US$1 triliun pada hari bersangkutan.
Baca Juga: Jadwal Acara di Trans TV Jumat 15 Oktober 2021: Nonton Film A Simple Favor, Under Siege 2, dan Pele
Hal itu tentu menjadi sebuah kabar menggembirakan bagi para investor aset kripto. Pasalnya, sebelumnya harga Bitcoin sempat mentok di angka Rp690.000.000.
Menanggapi kenaikan harga kripto tersebut, CEO Indodax, Oscar Darmawan, menjelaskan mengenai faktor-faktor di balik naik turunnya harga suatu aset kripto.
Menurutnya, naik turunnya harga aset kripto yang volatilitasnya tinggi ini sebenarnya bisa diakibatkan oleh beberapa faktor.
“Yang pertama adalah hukum pasar tentang penawaran dan permintaan. Apabila penawaran sedikit, namun permintaannya banyak maka harga otomatis akan naik, begitu pula sebaliknya,” kata CEO Indodax dalam keterangan resmi yang diterima Flores Terkini, Selasa, 12 Oktober 2021.