Adam Deni Polisikan Jerinx SID atas Kasus Ancaman Lewat Media Elektronik

- 11 Juli 2021, 17:53 WIB
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke polisi atas kasus pengancaman.
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke polisi atas kasus pengancaman. /Kolase Foto Instagram.com/@adngrk dan @jrxsid/

FLORES TERKINI - Jerinx kini kembali diadukan ke polisi. Drumer band punk rock asal Bali itu kini kembali dilaporkan ke polisi atas kasus pengancaman lewat media elektronik.

Adalah Adam Deni yang merupakan calon wali kota Bekasi yang membuat laporan ini. Adam Deni memilih menempuh jalur hukum setelah sempat dituduh kalau dia menghilangkan akun Instagram Jerinx. Kasus ini sudah dilaporkan oleh Adam Deni sejak hari Sabtu, 10 Juli 2021 kemarin.

Setelah melaporkan drumer yang bernama asli I Gede Ari Astina ke polisi, Adam Deni lantas mengunggah bukti laporannya itu di akun Instagramnya.

Baca Juga: Video Pelecehan Seksual terhadap Dinar Candy Beredar Luas, Warganet Minta Diproses Hukum

"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam Deni di akun Instagramnya, @adngrk, Sabtu, 10 Juli 2021.

"Atas beberapa pertimbangan, saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX," lanjut Adam Deni dalam unggahannya tersebut.

Dalam unggahan yang sama, Adam Deni juga menjelaskan alasan dia menempuh jalur ini. Menurutnya, mediasai sudah dilakukan namun tidak ada titik temu, sehingga dia lalu menempuh jalur ini.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Besok Senin 12 Juli 2021: Saksikan Mr Bean, School 2017, dan Sell Your Haunted House

Adam juga seperti melemparkan sindiran pada Jerinx yang barangkali akan mendekam kedua kalinya di penjara.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x