Hadang Penyebaran Penyakit Infeksi ke Indonesia, Ini yang Dilakukan Kemenkes di Pintu Masuk Negara

19 Juni 2022, 20:34 WIB
ILUSTRASI monkeypox atau cacar monyet. Salah satu jenis penyakit infeksi yang diwaspadai pemerintah Indonesia. /Tangkapan layar qz.com

FLORES TERKINI – Munculnya berbagai penyakit infeksi seperti hepatitis akut misterius, monkeypox atau cacar monyet dan penyakit infeksi lainnya menjadi alarm tersendiri bagi pemerintah Indonesia.

Pemerintah dituntut untuk memperkuat kesiapsiagaan, deteksi dan respons di pintu masuk negara untuk mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit infeksi, baik antardaerah maupun antarnegara.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit kembali melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kekarantinaan Kesehatan Tingkat Dasar Tahun 2022 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya TNI Angkatan Darat, Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Senin 20 Juni 2022: Uang Kaget Lagi dan Rising Star Dangdut Kembali Tayang

Kegiatan pelatihan diikuti sebanyak 30 peserta perwakilan dari KKP Kelas I, II, III, dan IV di seluruh Indonesia.

Sementara pelaksanaannya akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 13 Juni sampai 27 Juni 2022 mendatang.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan bahwa sektor kesehatan saat ini dihadapkan pada tantangan baru yang semakin kompleks.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Minggu 19 Juni 2022: Starla dan Arya Hampir Putus Nafas, Niko Kelabakan

Karenanya, diklat tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan penguatan fungsi detect, prevent, dan response di pintu masuk negara.

Lebih lanjut kata dr. Maxi, ketiga fungsi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai otoritas yang berwenang untuk melakukan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah.

Untuk itu, kesiapsiagaan dan kewaspadaan KKP harus diperkuat dengan adanya SDM Kesehatan yang terampil secara teknis, bermutu dan profesional, dalam melaksanakan kekarantinaan kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Senin 20 Juni 2022: Cek Live Streaming Big Match Bali United FC vs Persebaya

“Penguatan SDM melalui Diklat Karantina Kesehatan ini menjadi salah satu hal yang mutlak untuk menghadirkan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang profesional,” ujar dr. Maxi, dikutip dari kemkes.go.id.

Kepada seluruh peserta pelatihan, dr. Maxi berpesan agar kesempatan belajar ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin

Menurutnya, ilmu dan keterampilan yang diperoleh bisa menjadi bekal untuk peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kasus Demam Berdarah Dengue Meningkat, Kemenkes Galakkan Gerakan G1R1J, Apa Itu?

Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, dr. Maxi juga berpesan untuk bahu-membahu menjaga kesehatan diri dan lingkungan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan pakai sabun.

“Saya berharap seluruh peserta dan tim fasilitator tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik selama berlangsungnya kegiatan pelatihan ini. Semoga dalam pelaksanaan kedepan berjalan sukses dan lancar hingga penutupan nanti,” pungkasnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler