Lebih lanjut kata dr. Maxi, ketiga fungsi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai otoritas yang berwenang untuk melakukan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah.
Untuk itu, kesiapsiagaan dan kewaspadaan KKP harus diperkuat dengan adanya SDM Kesehatan yang terampil secara teknis, bermutu dan profesional, dalam melaksanakan kekarantinaan kesehatan.
“Penguatan SDM melalui Diklat Karantina Kesehatan ini menjadi salah satu hal yang mutlak untuk menghadirkan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang profesional,” ujar dr. Maxi, dikutip dari kemkes.go.id.
Kepada seluruh peserta pelatihan, dr. Maxi berpesan agar kesempatan belajar ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin
Menurutnya, ilmu dan keterampilan yang diperoleh bisa menjadi bekal untuk peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Kasus Demam Berdarah Dengue Meningkat, Kemenkes Galakkan Gerakan G1R1J, Apa Itu?
Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, dr. Maxi juga berpesan untuk bahu-membahu menjaga kesehatan diri dan lingkungan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan pakai sabun.
“Saya berharap seluruh peserta dan tim fasilitator tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik selama berlangsungnya kegiatan pelatihan ini. Semoga dalam pelaksanaan kedepan berjalan sukses dan lancar hingga penutupan nanti,” pungkasnya.***