Puluhan TPS di NTT Mulai Gelar Pemungutan Suara Ulang, Hari Ini di Ngada

20 Februari 2024, 10:03 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. /Tintus Belang/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Hajatan pesta demokrasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Februari yang lalu telah mampu melahirkan pemimpin dan pejabat-pejabat politik baru dari pusat sampai ke daerah. Akan tetapi, tidak semua proses yang dilakukan untuk melahirkan pada pejabat politik tersebut berjalan baik dan benar.

Ada sejumlah lokasi yang pelaksanaan hajatannya dicederai oleh beberapa persoalan yang berindikasi pada pelanggaran yang timbul dalam proses pemungutan, perhitungan maupun rekapitulasi perolehan suara.

Persoalan tersebut bermuara pada munculnya rekomendasi dari jajaran Bawaslu untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca Juga: Update! Daftar Nama Caleg Sikka Lengkap di 4 Dapil dengan Perolehan Suara Terbanyak Sementara

Kejadian PSU yang diakibatkan oleh kesalahan pihak penyelenggara dalam menjalankan tugas baik prosedural maupun subtansial juga harus terjadi di puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jemris Fointuna mengatakan, sebanyak 49 TPS di provinsi kepulauan tersebut harus menggelar PSU hari ini, Selasa, 20 Februari 2024.

"Ada 49 TPS di 13 Kabupaten di NTT yang pada Selasa besok akan menyelenggarakan PSU," kata Jemris di Kupang, Senin, 19 Februari 2024, malam.

Baca Juga: Mengungkap Misteri di Balik Khayalan: Ternyata Ada Manfaat Tak Terduga bagi Kesejahteraan dan Kesehatan Mental

Secara teknis, kata Jemris, pihaknya sudah menjadwalkan pelaksanaan PSU pada 49 TPS itu secara bertahap sebanyak tiga hari yakni hari ini Selasa, (20/2), hari berikutnya adalah Kamis (22/2) dan hari terakhir Sabtu (24/2).

Dia merincikan, pada hari pertama, KPU akan menggelar PSU pada 1 TPS di Kabupaten Ngada. Pada hari kedua, PSU akan dilaksanakan pada 3 TPS di Kabupaten Sumba Timur.

Selanjutnya pihaknya akan menggelar PSU secara serentak di 45 TPS yang tersebar di 11 kabupaten/kota lainnya dengan rincian 12 TPS di Kabupaten Timor Tengah Selatan, 9 TPS di Kabupaten Manggarai, 5 TPS di Kabupaten Nagekeo dan 4 TPS di Kabupaten Alor.

Lalu, terdapat masing-masing 3 TPS di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Malaka, 2 TPS di Kabupaten Sikka, 2 TPS di Kabupaten Lembata, 2 TPS di Kabupaten Sumba Barat Daya, 2 TPS di Kabupaten Kupang serta 1 TPS di Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga: Kinerja KPPS Nangalimang 05 Bikin PPK Alok Pening, Ini Penyebabnya!

"Untuk logistik pemilu sudah siap semua, termasuk di Kabupaten Ngada yang akan menggelar PSU pertama besok," katanya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu NTT Nonato da Purificacao Sarmento mengatakan alasan pelaksanaan PSU di 49 TPS itu karena ada pelanggaran yang ditemukan oleh pengawas TPS. Pelanggaran dimaksud salah satunya adalah pemilih pindahan yang berasal dari luar daerah yang ikut memilih di TPS daerah itu tetapi diberikan lima kertas suara.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya pemilih yang memiliki KTP elektronik dari luar daerah tetapi tidak memiliki format A.Pindah memilih dan menggunakan hak suaranya di TPS yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah itu.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler