Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Nita-Sikka, Terduga Pelaku Diamankan

27 Februari 2024, 08:45 WIB
Keluarga korban penganiayaan saat melayangkan laporan ke Polsek Nita, Senin (26/02/2024). /Marsel Feka/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nita telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Yohanes Martonius Alesandro (23), warga Desa Wuliwutik, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu dilakukan pasca keluarga korban melayangkan laporan ke Polsek Nita pada Senin, 26 Februari 2024, sekira pukul 14.00 WITA, dengan Laporan Polisi Nomor: LP /B /02 /II/ 2024 /NTT / Res. Sikka / Sek. Nita.

Kapolsek Nita, IPDA Kadek Johan Abdi Jaya, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, sejauh ini perkembangan penanganan kasus itu masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Selasa 27 Februari 2024: Saksikan Box Office Premium Rush dan Criminal Activities

“Sudah (laporan masuk, red). Baru pemeriksaan saksi-saksi, untuk sementara baru tiga saksi,” kata IPDA Kadek Johan yang dihubungi FLORESTERKINI.com melalui pesan WhatsApp, Selasa, 27 Februari 2024 pagi WITA.

Adapun para saksi yang diperiksa itu masing-masing berinisial KGB (27), YS (18), dan ENV (29). Kapolsek Nita mengatakan, selain memeriksa para saksi, pihaknya juga telah mengamankan terduga pelaku berinisial OP (30).

“Untuk sementara yang diduga pelaku diamankan di Polsek Nita,” jawabnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan terhadap Yohanes Martonius Alesandro terjadi pada Minggu, 25 Februari 2024 sekira pukul 19.00 WITA, bertempat di depan SDK Nilo, Dusun Kojatada, Desa Wuliwutik, Kecamatan Nita.

Baca Juga: Selamatkan Pantai dari Abrasi, Prajut Lanal Maumere Tanam 500 Lebih Anakan Mangrove di Wilayah Pesisir

Saat itu, korban baru pulang dari acara ramah tamah di Rotat. Usai acara, korban bersama kawan-kawannya pun kembali rumah masing-masing di Desa Wuliwutik.

Namun ketika sampai di depan SDK Nilo, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung memukul korban sebanyak sebanyak tiga kali dengan menggunakan tangan kanannya, mengenai bagian belakang kepala korban. Di tengah situasi itu, korban kemudian berlari menyelamatkan diri menuju rumahnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami bengkak di bagian dahi, nyeri di bagian leher, dan sesak di bagian dada, hingga harus menjalani perawatan di klinik Sta. Elisabeth Nita.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler