Bukan Cuma Bansos PKH, Penyaluran Bantuan Sembako dan YAPI di Flores Timur Diduga Turut Menyimpang

27 Juni 2024, 08:21 WIB
Ilustrasi bansos. /Dok. Kemensos RI

FLORES TERKINI – Di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini tengah diwarnai isu penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) non tunai. Tidak hanya pada Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran Bansos Sembako dan Bansos Yatim Piatu (YAPI) juga diduga mengalami penyimpangan.

Praktik penyimpangan mulai tercium dari keluhan para Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH yang merasa terdepak dari daftar penerima bansos tanpa alasan yang jelas pada tahapan penyaluran tahun 2023.

Beberapa KPM di Kecamatan Larantuka dan Adonara Timur mengaku menerima bantuan pada Tahap I dan II, tetapi nama mereka hilang dari daftar penerima pada Tahap III dan IV tanpa penjelasan. Ironisnya, hak mereka malah diberikan kepada KPM baru yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Mercedes AMG GT63 2024: Mobil Sport Berkecepatan Tinggi dengan Desain Hatchback yang Keren!

"Pada penyaluran Tahap I dan II di tahun 2023 kami terima, karena memang kami adalah KPM PKH. Namun pada Tahap III dan IV, nama kami sudah tidak diumumkan lagi. Tanpa ada penjelasan, hak kami itu diberikan kepada KPM baru yang dari aspek syarat nyata tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos tersebut," ungkap beberapa KPM asal Kecamatan Larantuka dan Adonara Timur yang enggan nama mereka dipublikasikan.

Kecurigaan Meningkat di Tahun 2024

Masalah serupa juga muncul pada tahun 2024. Beberapa KPM kembali merasa dirugikan dan mengadukan kondisi ini kepada pendamping PKH. Setelah melakukan pengecekan di aplikasi SIKS-NG, mereka mendapati bahwa status KPM mereka masih aktif dan telah tercatat sebagai penerima bantuan. Namun, bantuan tersebut tidak pernah mereka terima.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penelantaran Bayi di Panti Asuhan Ende

"Pada SIKS-NG, status KPM PKH kami masih aktif, bahkan pada tahapan penyaluran yang kami tidak terima itu bertuliskan transaksi berhasil atau dengan kata lain telah tersalur. Pertanyaannya, hak kami yang telah tersalur itu dikemanakan, sedangkan kami sendiri tidak pernah menerimanya?" ujar beberapa KPM asal Larantuka dan Adonara Timur dengan ekspresi kecewa.

Sebelumnya diberitakan, penyimpangan dalam penyaluran BLT PKH di Flores Timur diduga telah lama terjadi. Indikasi pungutan liar atas nama pemulusan salur dan lokasi penyaluran yang jauh dari tempat tinggal KPM menyebabkan mereka harus mengeluarkan biaya transportasi yang tidak sedikit.

Hal tersebut juga terjadi di Pulau Solor, di mana lokasi penyaluran lebih ditentukan oleh lembaga penyalur tanpa memperhatikan kondisi KPM yang lansia atau rentan.

Baca Juga: Bawaslu Flores Timur Tajamkan Pengawasan Pantarlih, Launching Posko Kawal Hak Pilih

"Untuk mendapatkan dana PKH, kami harus mengeluarkan biaya transportasi yang justru mendekati nominal PKH. Kadang sampai di rumah, kami hanya bawa Rp100.000, karena sebagiannya untuk membayar jasa transportasi ke Menanga," tutur beberapa KPM dari beberapa desa di Pulau Solor belum lama ini.

Kurangnya pengawasan dari Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur dinilai turut memperburuk kondisi ini. Pada periode penyaluran sebelumnya, staf Dinas Sosial selalu hadir untuk mengawasi penyaluran. Namun, pada penyaluran akhir-akhir ini, keberadaan mereka tidak terlihat, memunculkan peluang bagi lembaga penyalur untuk melakukan penyimpangan.

"Padahal sewaktu sosialisasi, pihak dinsos selalu menegaskan bahwa penyaluran dana bansos PKH tidak dipungut biaya sepersen pun. Bahkan, ada istilah yang namanya pelayanan langsung di rumah bagi KPM rentan semisal lansia, penderita penyakit kronis maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun dalam praktiknya, pelayanan komunitas itu tidak sama sekali terlihat," beber para penerima manfaat.

Baca Juga: Seru! Sinopsis Saleha Episode Kamis 27 Juni 2024 di SCTV Semakin Tidak Terkendali

Kondisi serupa juga dikeluhkan oleh KPM di Kecamatan Lewolema dan Adonara Timur, di mana terendus adanya pembelokan sasaran penerima. Nama KPM yang telah meninggal dan yang sudah pergi merantau tanpa ahli waris tetap masuk sebagai penerima dana PKH, yang kemudian uangnya diberikan kepada orang lain di luar desa dari KPM pertama.

Tak ayal, mereka pun mendesak pihak Dinsos Kabupaten Flores Timur untuk segera melakukan penertiban terhadap indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh lembaga penyalur ini. Bahkan, mereka pun meminta Ombudsman dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa menyentuh indikasi penyimpangan penyaluran PKH ini.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler