Kementerian Dikdasmen dan PUPR Gelar UKK di SMKN 1 Wae Rii Manggarai

- 26 Maret 2021, 12:02 WIB
Kegiatan UKK bagi siswa kelas XII di SMKN 1 Wae Rii, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, NTT.
Kegiatan UKK bagi siswa kelas XII di SMKN 1 Wae Rii, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, NTT. /Efren Polce/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian PUPR melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Sertifikasi Siswa SMK Bidang Konstruksi, bagi siswa Kelas XII di SMKN 1 Wae Rii, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, NTT.

UKK ini bertujuan untuk meningkatkan peran pendidikan kejuruan dalam menciptakan Sumber Daya Manusia(SDM) berkualitas sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Merespon program tersebut, lembaga SMKN 1 Wae Rii memperkuat skill siswa dengan Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Kegiatan ini digelar pada Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Singgung Arahan Jokowi Soal Dana Desa, Sekjen KemenDes PDTT: Kami akan Susun Model Pengawasan Dana Desa

Pelaksana Ujian Kompetesi Arfiq Choiron mengatakan, Uji Kompetensi Kontruksi ini digelar dalam rangka meningkatkan jumlah tenaga kerja terampil di jalur kejuruan pada bidang kontruksi.

”Untuk Uji Kompetesi Kontruksi ini, ada kerja sama dengan Kementerian PUPR RI bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan tentang kerja sama peningkatan bidang kontruksi di sekolah kejuruan,” kata Arfiq.

Arfiq menjelaskan, kegiatan itu mengacu pada Undang Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi. Menurut dia, setiap tenaga kontruksi itu harus bersertifikat. Lebih jauh ia menuturjan bahwa, siswa yang difasilitasi untuk mengikuti Uji Kompetisi Keahlian Teknik gambar bangunan ini adalah siswa yang akan lulus tahun 2021 ini.

Baca Juga: Insiden Sebelum Sidang Pembacaan Eksepsi: Tak Bisa Masuk, Pengacara Habib Rizieq Sesali Keputusan PN Jaktim

“Karena SMK itu sebelum tamat harus mempunyai ijazah harus juga punya sertifikat, karena saat dia masuk dunia kerja sertifikat itu salah satu yang paling penting. Bahkan ada denda atau sanksi dalam pekerjaannya juga bisa dihentikan atau pekerjanya berhenti sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2017,” pungkas dia.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x