FLORES TERKINI - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) pada hari ini Jumat 26 Maret 2021.
Sidang ini tidak lagi dilakukan secara online, tapi secara offline sesuai dengan keputusan hakim sebelumnya.
Agenda sidang HRS hari ini adalah pembacaan eksepsi dari pihak HRS.
Sidang offline HRS ini diharapkan dapat berlangsung dengan baik.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Eksepsi Habib Rizieq Sedang Berlangsung, Begini Suasana di Luar Gedung PN Jaktim
Namun, ada insiden yang terjadi sebelum sidang ini dimulai. Puluhan pengacara HRS melayangkan protes terhadap keputusan pihak PN Jaktim yang membatasi jumlah pengacara yang akan mendampingi Habib Rizieq Shihab.
Menurut salah satu pengacara HRS, Muhammad Kamil Rasyad keputusan mengenai pembatasan jumlah pengacara yang akan mendampingi HRS ini tidak bisa diterima lantaran yang menentukan siapa-siapa pengacara yang mendampingi HRS adalah pihak PN Jatim.
"Kita ini bukan lagi kontestasi Indonesian Idol yang harus dipilih melalui juri siapa yang mau dampingi," tegas Muhammad Kamil di PN Jaktim sebagaimana dikutip Floresterkini.com dari Arahkata.com Jumat 26 Maret 2021, dalam artikel “Diadang Masuk, Pengacara HRS: Ini Bukan Konstetasi Indonesian Idol!”.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Eksepsi HRS Sudah Dimulai, Begini Kondisi HRS di Ruang Sidang