Polres Manggarai Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Asrama Putri, 4 Orang Masih DPO

- 13 April 2021, 10:56 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh polisi.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. /PIXABAY

Baca Juga: Mengagumkan! Pria Ini Mendongeng dari Desa ke Desa demi Mengedukasi Anak-anak Indonesia tentang Ekologi

"Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 6 Unit HP Samsung Galaxy J2 Prime, 1 Unit HP Samsung Galaxy A 10 s, 1 unit Hp Real me c2, 1 unit hp Samsung galaxy A2, 1 unit hp Vivo Y91c, 1 unit hp Redmi Go, 2 unit hp Samsung galaxy A1 core, 1 unit hp Samsung galaxi y A2 core, 1 unit hp Oppo A5s dan 1 unit hp merek Advan," kata Made.

"Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polres Manggarai guna diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x