FLORES TERKINI - Tim Intelresos Dinsos Kabupaten Sikka pada Sabtu, 18 September 2021 turun ke lapangan guna mendata PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) pada keluarga terdampak Covid-19.
Pendataan kepada PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah sebagai bentuk kepedulian sosial dari Kemensos RI melalui Dinas Sosial yang fasilitasi oleh Tim Intelresos Kabupaten Sikka.
Adapun kegiatan tersebut, Kemensos RI akan memberikan santunan dalam bentuk kebutuhan pokok kepada keluarga terdampak Covid-19 dengan status PPKS.
Baca Juga: Bekerja di Perusahan Mangga, Putra Lembata Ini Mengaku Dibayar Sekitar Rp50 Juta per Bulan
Tim Intelresos tersebut dikepalai oleh Ibu Enggeline Ester selaku Kepala Bidang Dinas Sosial bersama staff.
Tim Intelresos pun segera turun melakukan di setiap desa terutama mendata keluarga yang masuk kategori PPKS.
Pendataan dilakukan di Desa Lusitada dan Desa Hoder Kabupaten Sikka. Penerima santunan dari Kemensos RI adalah keluarga yang benar-benar dalam kategori PPKS.
Baca Juga: Kaliktus Ure Maran Terpilih Menjadi Mandataris RUAC Serentak Ketua Presidium PMKRI Cabang Larantuka