FLORES TERKINI - Lurah Lewolere, Agustinus Dading Assan, mengeluarkan seruan berupa pengumuman kepada seluruh warga Kelurahan Lewolere, Flores Timur, terkait laporan warga atas pelemparan rumah pada Sabtu, 20 November 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut, telah diadakan kesepakatan rapat RT/RW dengan pemerintah kelurahan Lewolere soal kondisi Kamtibmas di kelurahan Lewolere pada Senin, 22 November 2021.
Untuk itu, telah disepakati beberapa hal, yakni akan dilakukan pembatasan waktu untuk kegiatan hajatan sosial kemasyarakatan termasuk pernikahan, sambut baru atau komuni pertama, dan permandian.
Baca Juga: Anggota Polri di NTT Gugat Pimpinannya ke PTUN Kupang, Kapolda NTT: Saya Siap Hadapi
Selain itu, segala aktivitas yang menimbulkan keramaian dan kerumunan yang berpotensi mengganggu kambtimas dihentikan sampai dengan pukul 20.00 WITA atau jam 08.00 malam.
"Penanggung jawab pesta wajib membuat surat pernyataan pelaksanaan hajatan dengan mengetahui Lurah Lewolere sebelum pelaksanaan hajatan," katanya.
Lanjutnya, apabila penanggung jawab pesta atau hajatan menggelar acara lebih dari waktu yang telah disepakati sebagaimana dimaksud poin di atas, maka harus mengantongi surat izin keramaian dari Polres Flores Timur.
Hal itu berlaku juga untuk pelaksanaan Nebo atau Spidi Alma atau hajatan kematian terjadi pada dua hari setelah penguburan. Sementara pelaksanaan doa arwah disesuaikan dengan adat istiadat berlaku.