Warga Flores Timur Lapor Aksi Pelemparan Rumah, Begini Seruan Lurah Lewolere

- 23 November 2021, 08:59 WIB
Lurah Lewolere Flores Timur memberikan imbauan terkait aksi pelemparan rumah warga di wilayah pemerintahannya.
Lurah Lewolere Flores Timur memberikan imbauan terkait aksi pelemparan rumah warga di wilayah pemerintahannya. /Tangkap Layar Surat Edaran Lurah Lewolere/

FLORES TERKINI - Lurah Lewolere, Agustinus Dading Assan, mengeluarkan seruan berupa pengumuman kepada seluruh warga Kelurahan Lewolere, Flores Timur, terkait laporan warga atas pelemparan rumah pada Sabtu, 20 November 2021.

Menindaklanjuti hal tersebut, telah diadakan kesepakatan rapat RT/RW dengan pemerintah kelurahan Lewolere soal kondisi Kamtibmas di kelurahan Lewolere pada Senin, 22 November 2021.

Untuk itu, telah disepakati beberapa hal, yakni akan dilakukan pembatasan waktu untuk kegiatan hajatan sosial kemasyarakatan termasuk pernikahan, sambut baru atau komuni pertama, dan permandian.

Baca Juga: Anggota Polri di NTT Gugat Pimpinannya ke PTUN Kupang, Kapolda NTT: Saya Siap Hadapi

Selain itu, segala aktivitas yang menimbulkan keramaian dan kerumunan yang berpotensi mengganggu kambtimas dihentikan sampai dengan pukul 20.00 WITA atau jam 08.00 malam.

"Penanggung jawab pesta wajib membuat surat pernyataan pelaksanaan hajatan dengan mengetahui Lurah Lewolere sebelum pelaksanaan hajatan," katanya.

Lanjutnya, apabila  penanggung jawab pesta atau hajatan menggelar acara lebih dari waktu yang telah disepakati sebagaimana dimaksud poin di atas, maka harus mengantongi surat izin keramaian dari Polres Flores Timur.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK KARIER Selasa 23 November 2021: Sagitarius Bakal Sukses Besar Hari ini, Leo Lakukan Perubahan

Hal itu berlaku juga untuk pelaksanaan Nebo atau Spidi Alma atau hajatan kematian terjadi pada dua hari setelah penguburan. Sementara pelaksanaan doa arwah disesuaikan dengan adat istiadat berlaku.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x