Seorang Kadis di Lingkup Pemkot Kupang Terjaring OTT Dugaan Kasus Suap

- 8 April 2022, 15:21 WIB
ILUSTRASI Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
ILUSTRASI Operasi Tangkap Tangan atau OTT. /Pixabay/Sajinka2

FLORES TERKINI - Seorang Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang ditangkap tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penangkapan pejabat berinisial Ir.BHN tersebut diduga terkait penyuapan pengerjaan proyek.

"Tim Satgas Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT telah mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Kupang terkait dugaan penyuapan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, di Kupang, Kamis 6 April 2022, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR PNS Kapan Cair? Ini Bocoran Terbaru dari Kemenkeu

Ia mengatakan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik Kejati NTT itu, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta yang diduga erat kaitannya dengan urusan proyek dimaksud.

Menurut Abdul Hakim, Kejati NTT telah menyerahkan BHN beserta barang bukti dalam OTT kepada pihak Inspektorat Kota Kupang untuk ditindaklanjuti.

"Kejaksaan sudah menyerahkan BHN dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp15 juta ke Inspektorat Kota Kupang untuk ditindak lanjuti," katanya pula.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 8 April 2022, Saksikan Perempuan Bicara dan Telusur

Menurut dia, OTT yang dilakukan penyidik Kejati NTT itu berlangsung di ruang kerja BHN, sehingga turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta itu.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x