Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 27 April 2022, Nonton Film Ready Player One dan Dog Eat Dog
Kedua, menjadikan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Tahun 2021 dan ketercapaian kinerja RPJMD hingga dengan 2021, sebagai salah satu acuan dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunan.
Ketiga, memberikan perhatian terhadap pencapaian indikator kinerja makro dan kinerja utama serta prioritas pembangunan dalam visi dan misi kepala daerah pada akhir periode RPJMD Tahun 2023.
Keempat, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju endemi Covid-19.
Terakhir, segera menyempurnakan rancangan RKPD berdasarkan berita acara Musrenbang RKPD Tahun 2023.***