Usai Ira Ua, Kini Giliran Nasib Randy Badjideh Siap Ditentukan, Kapan Waktunya?

- 20 Mei 2022, 19:45 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh mendengarkan dakwaan JPU dalam sidang perdana di PN Kelas IA Kupang, Rabu (11/5/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh mendengarkan dakwaan JPU dalam sidang perdana di PN Kelas IA Kupang, Rabu (11/5/2022). /Simon Selly/Simon Selly/victorynews.id

FLORES TERKINI – Usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang menolak praperadilan Ira Ua pada Kamis kemarin, kini giliran suaminya yakni Randy Badjideh yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dikabarkan, tidak lama lagi publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal mendengar putusan PN Kupang terkait nasib terdakwa pembunuhan Astri dan Lael tersebut.

Dijadwalkan, nasib terdakwa Randy Badjideh akan ditentukan hakim PN Kupang pada Senin 23 Mei 2022, pekan depan.

Baca Juga: Rusia Disebut Luluhlantakkan Donbas, Zelenskyy: Di Sana Seperti Neraka

Pasalnya, pada sidang Kamis 19 Mei 2022 kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Kota Kupang telah mengajukan replik atau nota keberatan atas eksepsi atau nota pembelaan yang diajukan oleh terdakwa melalui penasihat hukumnya.

Usai mendengarkan penjelasan JPU dalam repliknya, Ketua Majelis Hakim Wari Juniati menerangkan bahwa sidang diskors dan anak dilanjutkan pada Senin 23 Mei 2022 mendatang, dengan agenda putusan sela.

"Iya sudah disampaikan tanggapan penuntut umum atas eksepsi penasihat hukum terdakwa, selanjutnya putusan sela hakim," kata Wari Juniati, Kamis kemarin, seperti dilansir dari victorynews.id.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Cinta Setelah Cinta Sabtu 21 Mei 2022: Kebakaran Ayu Tinggal Bareng Nico dan Starla

Putusan sela merupakan keputusan hakim apakah kasus pembunuhan Astri dan Lael akan diterima dan dilanjutkan dengan pembuktian atau eksepsi penasihat hukum terdakwa diterima dan mengabulkan semua pembelaan atas terdakwa Randy Badjideh.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x