UPDATE INFO Pemeriksaan Berkas Perkara Ira Ua, Polda NTT Akui Belum Lengkap hingga Dikembalikan

- 3 Juni 2022, 09:53 WIB
Kabid Humas Polda NTT AKBP Aria Sandy.
Kabid Humas Polda NTT AKBP Aria Sandy. /victorynews.id/Yapi Manuleus

FLORES TERKINI - Perkembangan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe dengan tersangka Irawati Astana Dewi atau Ira Ua hingga saat ini baru pada tahap Pelimpahan Berkas Tahap I ke Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Arias Sandy, sebagaimana dilansir victorynews.id, Senin 30 Mei 2022.

"Mengenai perkembangan terbaru, berkas tahap satu sudah dilimpahkan, untuk pemeriksaan tambahan saksi dan sebagainya untuk saat ini belum ada info dari penyidik. Jadi kita menunggu info dari Jaksa Penuntut Umum terkait berkas yang kita sudah kirimkan," kata AKBP Arias Sandy belum lama ini.

Baca Juga: Bau Menyengat Tercium dari Mobil Rush yang Dipakai Randy Badjideh, Saksi: Ini yang Paling Parah

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi NTT telah mengantongi berkas perkara Ira Ua dalam perkara tindak pidana pembubuhan Astri dan Lael tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati NTT, Abdul Hakim, menerangkan pada Jumat 27 Mei 2022 bahwa berkas perkara tersangka Ira Ua telah diterima dan akan diteliti oleh jaksa peneliti.

"Berkas perkara Ira Ua tadi sore sudah masuk dan akan diperiksa oleh jaksa peneliti 14 hari ke depan," kata Abdul beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Cinta Setelah Cinta Jumat 3 Juni 2022: Niko Cemburu Buta Saat Ayu Gandeng Pria Lain

Abdul mengatakan, berkas perkara Ira Ua yang telah diterima pihaknya itu selanjutnya akan diteliti, apakah telah memenuhi unsur atau belum.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x