Kabar Gembira, Ratusan PPPK di Flores Timur Siap Terima SK, Berikut Jadwalnya

- 8 Juni 2022, 17:22 WIB
Asisten III Pemerintah Kabupaten Flotim, Antonius Wukak Sogen bersama Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi saat mengunjungi lokasi Wisata Pantai Riangsunge di Pulau Solor.
Asisten III Pemerintah Kabupaten Flotim, Antonius Wukak Sogen bersama Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi saat mengunjungi lokasi Wisata Pantai Riangsunge di Pulau Solor. /Max Werang/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI – Kabar gembira akhirnya hadir buat segenap Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, ratusan PPPK di Kabupaten Flotim tidak lama lagi akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi dari pemerintah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten III Pemerintah Kabupaten Flotim, Antonius Wukak Sogen, saat turun bersama penjabat Bupati Flotim dalam agenda kunjungan kerja di Pulau Solor, Rabu 8 Juni 2022.

Baca Juga: Wartawan Dilarang Liput Sidang Randy Badjideh Hari Ini, Agustinus Nahak: Tidak Ada Transparansi

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Anton Sogen, demikian ia biasa disapa, mengatakan bahwa pemerintah saat ini sudah menjadwalkan akan ada penyerahan SK pada bulan Juni 2022 ini.

"Sebanyak 320 PPPK yang lulus pada seleksi tahap pertama dan kedua dalam rencana akan diserahkan SK mereka pada tanggal 29 Juni 2022 ini," ujar Anton Sogen di lokasi pariwisata Riangsunge, Kelurahan Ritaebang.

Anton Sogen juga meminta agar PPPK di Flotim yang lulus seleksi pada tahun 2021 tetap semangat dan tidak usah berputus asa, sebab pemerintah saat ini sedang berupaya untuk menyerahkan SK tersebut.

Baca Juga: George Bush Kesulitan Bicara Usai Hina Al Quran, Begini Faktanya

Pada kesempatan itu, hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Flotim, Heronimus Lamawuran, S.sos, Kepala Dinas Kesehatan Flotim dr. Agustinus Ogie Silimalar.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x