Pak Kepala SDN Oelbeba dan Rekannya Resmi Ditahan Polda NTT, 4 Pelaku Siap-siap Menyusul

- 10 Juni 2022, 07:56 WIB
Aparat Kepolisian Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, mengiring Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba.
Aparat Kepolisian Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, mengiring Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba. /ANTARA/HO-Humas Polres Kupang

FLORES TERKINI – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oelbeba, Desa Oebola, Fatuleu, resmi ditahan oleh Kepolisian Resor Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala SDN Oelbeba atas nama Aleksander Nitti itu ditahan lantaran diduga sebagai pelaku utama penganiayaan terhadap Anselmus Nale yang merupakan guru di sekolah itu.

Tak hanya Aleksander Nitti, polisi juga menahan dan menetapkan Alexander dan seorang pelaku lainnya bernama Iwan sebagai tersangka, sekaligus yang diduga turut terlibat menganiaya Anselmus Nale.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Jumat 10 Juni 2022, Catat Juga Link Live Streaming Nonton Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini

"Aleksander Nitti sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Anselmus Nale yang videonya viral di media sosial," kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto di Kupang, dikutip dari ANTARA Jumat 10 Juni 2022.

Kapolres Kupang mengatakan, pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada Selasa 31 Mei 2022, sekitar pukul 12.30 WITA, berawal di ruangan rapat sekolah saat pembahasan hasil ujian.

Dalam rapat itu terjadi perbedaan pendapat antara kepala sekolah dengan korban yang berujung pada tindakan pemukulan secara bertubi-tubi oleh Kepala Sekolah SDN Oelbeba Aleksander Nitti terhadap Anselmus Nale.

Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Waktu Pemakaman Eril di Tanah Air, Ini Jadwalnya

Merasa terdesak, korban Anselmus Nalle berupaya melarikan diri keluar dari ruangan rapat dan sempat diteriaki oleh istri dari kepala sekolah.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x