AK dan F telah diamankan aparat kepolisian pada Kamis 16 Juni 2022, pukul 21.00 WITA, dan kini telah ditahan di sel Polres Belu. Sedangkan pelaku SL masih buron.
Kronologis Kejadian
Kasat Reskrim Polres Belu menjelaskan, pada Kamis 5 Mei pukul 09.30 WITA, F yang merupakan pacar korban menawarkan diri mengantar pulang korban (JP) ke rumah usai mengikuti pesta pernikahan dimaksud.
Namun F tidak langsung mengantar korban ke rumah. Keduanya malah masih jalan-jalan hingga tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampainya di TKP yang merupakan kawasan hutan, F menghentikan sepeda motornya dan mengajak korban bercerita.
Sekitar lima menit kemudian, datanglah AK dan SL membawa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam JP dan F.
Baca Juga: RAMALAN SHIO Sabtu 18 Juni 2022 Kuda, Kambing, dan Monyet: Daya Tarik Anda Meningkat Drastis
AK dan SL menodongkan pisau ke F lalu memaksanya untuk meniduri korban, sembari AK dan SL merekam hubungan intim itu.
Setelah merekam persetubuhan antara F dan korban, AK dan SL ikut menggilir korban secara bergantian.