Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, membenarkan kejadian ini. Pihaknya sudah menerima laporan kasus ini dan sedang diproses.
“Korban dan rekannya (masih) berada di tempat pesta yang belum bubar hingga pukul 02.00 WITA dan diduga menjadi salah satu faktor pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,” ujar Kapolsek.
Penyidik, tambah Kapolsek, sudah memeriksa korban, dan saksi-saksi serta masih mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.*** (Mariano Parada/Oke NTT)