Diduga Lecehkan 2 Gadis yang Sedang Asyik Berdansa, Seorang Pemuda di Kupang Dilaporkan ke Polisi

- 17 Juli 2022, 21:23 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay

FLORES TERKINI – Dua orang gadis asal Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Korban berinisial DMD (23) dan NDj (23) tersebut dilecehkan oleh seorang pemuda berinisial YGV, yang merupakan warga Blok B Perumahan BTN Kolhua, Kota Kupang.

Peristiwa tersebut terjadi saat DMD dan NDj menghadiri pesta pernikahan di Blok Z, Perumahan BTN Kolhua, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di MNCTV Hari Ini, Senin 18 Juli 2022: Cek Jam Tayang European Match Dortmund vs Valencia

Dikutip dari ntt.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul “Dua Gadis di NTT Lapor Polisi karena Dilecehkan Saat Asik Berdansa, Pelaku Berinisial YGV”, Minggu 17 Juli 2022, DMD dan NDj yang sedang asyik berdansa di pesta pernikahan tersebut tiba-tiba dihampiri pelaku.

Pelaku yang diduga sedang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras, red) lantas melakukan pelecehan terhadap kedua korban, dengan cara meraba pinggang dan pantat korban secara bergantian.

Tak terima dengan perlakuan YGV, kedua korban kemudian mendatangi Polsek Maulafa guna melaporkan perbuatan pelaku.

Baca Juga: Duel Sengit 2 Klub Hebat Amposh FC vs Perseka Hari Ini, Siapa Layak ke 8 Besar Liga 1 ASKAB PSSI Flotim?

Laporan kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/121/VII/2022/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: OKE NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x