FLORES TERKINI - Rehabilitasi ruas jalan provinsi di Pulau Solor, Kabuptaen Flores Timur, Provinsi NTT dengan rute Ritaebang-Podor-Lamakera yang dikerjakan oleh PT Masa Indah Permai kini sudah memasuki 95 persen pengerjaannya.
Adapun nilai pekerjaan ruas jalan provinsi tersebut yakni sebesar Rp.34.751.941.000, dengan pengawas dari PT Demensi Ronakon, dimulai kontrak pada 11 Oktober 2021 dengan jangka waktu pengerjaannya 240 hari kalender atau 8 bulan.
Stevanus Bala Kein yang adalah General Superintenden ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin, 26 September 2022, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah mendapatkan addendum perpanjangan waktu pekerjaan hingga 100 persen.
“Saat ini, persentase pengerjaan ruas jalan yang ada sudah memasuki 95 persen, dan kami diberikan addendum untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen,” ujar Steven Kein, sapaan akrabnya.
Dirinya pun mengisahkan, sebelumnya direncanakan pengerjaan ruas jalan tesebut sepanjang 18,2 km, namun realisasi pengerjaan bertambah menjadi 19,7 km.
Sebagai informasi bahwa saat ini pengerjaan ruas jalan Ritaebang-Podor-Lamakera 19 km sudah dikerjakan dan masih tersisa 780 meter di areal Kelurahan Ritaebang, Solor Barat.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari Ini, Selasa 27 September 2022: Nyawa Elsa Terancam di Tangan Agus Rimba
Steven Kein memastikan bahwa ruas jalan tersisa ini masih belum dikerjakan beberapa hari ke depan, lantaran terkendala pada pendropingan material dari Larantuka ke Solor.