“Kami minta penjabat ketemu kami. Penjabat di mana? Kami minta sebelum baca tuntutan, dia harus ada!” pinta ratusan nakes secara bersamaan.
Sayangnya, setelah cukup lama berorasi, tak ada satu pun pejabat yang memunculkan batang hidungnya, termasuk Penjabat Bupati Flores Timur, Alexander Doris Rihi.
Alhasil, para demonstran pun membentang spanduk bertuliskan: ‘Kami sudah tidak percaya para wakil rakyat dan Pemerintah Flores Timur’ dan memutuskan untuk membacakan tuntutan-tuntutan mereka.
Pada poin pertama, mereka mendesak Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo atau Jokowi, untuk menyelesaikan persoalan jasa pelayanan Covid-19 di RSUD Larantuka.
Selain itu, mereka juga menuntut Pemeritah Daerah Kabupaten Flores Timur untuk segera membayar jasa pelayanan Covid-19 sebelum tanggal 15 Desember 2022.
Para nakes bahkan mengancam jika tidak diselesaikan sebelum waktu yang ditentukan maka pihak-pihak terkait akan dilaporkan ke KPK RI di Jakarta.
Usai membacakan tuntutan tersebut, perwakilan nakes pun meletakkan surat tersebut di atas lantai di depan Kantor Bupati Flores Timur.***