FLORES TERKINI – Kebijakan terkait jam mulai sekolah untuk siswa SMA dan SMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pukul 05.00 WITA mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan para pelajar SMA/SMK masuk sekolah pukul 05.00 WITA.
Kebijakan tersebut belakangan menuai beragam komentar dari masyarakat NTT, bahkan bisa disebut menjadi polemik dan membuka ruang diskusi tersendiri. Apalagi, saat ini kebijakan itu sudah diaplikasikan di beberapa sekolah di Kupang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Nusi, mengatakan bahwa kebijakan itu sudah diterapkan sejak Senin di beberapa sekolah di Kota Kupang, sementara sekolah-sekolah lainnya akan segera menyusul.
"Khusus di SMA Negeri 6 Kupang sudah mulai dijalankan sejak Senin, sementara sekolah lainnya yang telah ditetapkan juga akan melaksanakan imbauan ini," kata Linus Nusi, dikutip dari Labuan Bajo Terkini Pikiran Rakyat pada Selasa, 28 Februari 2023.
Kata dia, Gubernur NTT Viktor Laiskodat menginstruksikan pelaksanaan kebijakan tersebut demi meningkatkan kualitas pendidikan di NTT, di mana 200 SMA/SMK yang ada di NTT nantinya diharapkan bisa menjadi yang terbaik di tingkat nasional.
Baca Juga: Pertama di Indonesia! Gubernur dan Kadis PKO NTT Instruksikan Siswa Sekolah Mulai Jam 5 Pagi
Untuk tahap pertama, lanjut Linus Nusi, ditargetkan sebanyak 10 sekolah akan menjalankan kebijakan tersebut, bahkan ke depannya akan berlaku secara menyeluruh di semua SMA/SMK di NTT.