"Ini merupakan bagian dari strategi mendisiplinkan generasi bangsa melalui jalur pendidikan," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat atau orang tua siswa di NTT bisa menerima dan mau menyetujui kebijakan tersebut, yang merupakan satu-satunya kebijakan dan gebrakan di dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Menanggapi kebijakan baru itu, DPRD NTT pun buka suara. Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, mengaku kaget dengan kebijakan Pemprov NTT tersebut.
"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua, dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," kata Inche Sayuna di Kupang pada Selasa, 28 Februari 2023, dilansir dari ANTARA Kupang.
Inche mengatakan, tidak pernah ada pembicaraan dari pihak Pemprov dengan DPRD NTT terkait aturan tersebut. Tiba-tiba, aturan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.
Baca Juga: Ganti Komandan Paspampres, Begini Pesan Panglima TNI
"Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini," tambahnya.
Inche juga mengaku sudah mendapat laporan dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan.
Pada Rabu, 1 Maret 2023, DPRD NTT bersama dinas pendidikan akan mengelar rapat untuk mendapatkan informasi seputar kebijakan yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat NTT.