Komponen tersebut pun pula diminta mereka untuk digantikan. Pihak Kati Dewa pun menyanggupi permintaan tersebut, termasuk siap memperbaiki semua item yang direkomendasikan tersebut.
Baca Juga: Menpan RB Azwar Anas Sebut Tak Ada Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN, Ini Alasan Mendasarnya
"Terkait perbedaan pandangan tentang progres fisik dan aspek mutu pekerjaan pembangunan Puskesmas Ritaebang sebagaimana yang kami bahas dalam Rapat Kerja Komisi C bersama pihak Dinkes, PPK dan Konsultan Pengawas kemarin, hari ini ini menjadi clear,” ujar Ignas Uran selaku Ketua Komisi C DPRD Flotim.
Persoalam dinyatakan clear setelah pihaknya secara bersama-sama melakukan peninjauan pada objek yang dipersoalkan ini.
Pihaknya mendapat gambaran dan cara pandang yang sama bahwa kontraktor pelaksana telah melaksanakan pekerjaannya.
"Namun secara de facto, kami bersama-sama menemukan ada beberapa komponen yang tidak sesuai standar mutu. Secara bersama-sama pula kami merekomendasikan untuk menggantikan beberapa item yang tersebutkan tadi," sambungnya.
Ignas Uran kembali menambahkan, pihak pelaksana sudah menyatakan kesanggupannya untuk melakukan perbaikan.
"Dan pihak Pelaksana pun telah menyatakan kesanggupannya,” tandasnya.