Tersisa 1 Hari Pendaftaran Bacaleg, Berikut Deretan Parpol yang Sudah Mendaftar ke KPU Flores Timur

- 13 Mei 2023, 20:23 WIB
Daftar partai politik yang sudah mendaftarkan Bacaleg masing-masing ke KPU Flores Timur, update data per Sabtu, 13 Mei 2023.
Daftar partai politik yang sudah mendaftarkan Bacaleg masing-masing ke KPU Flores Timur, update data per Sabtu, 13 Mei 2023. /Dok. KPU Flores Timur

FLORES TERKINI – Konstelasi politik pada Pemihan Umum (Pemilu) 2024 kini sedang bergulir dan telah memasuki tahapan pendaftaran para Calon Legislatif (Caleg).

Di Kabupaten Flores Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencatat 10 partai politik yang telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) masing-masing, setidaknya menurut data terupdate yang dirilis pada Sabtu, 13 Mei 2023 di laman resmi KPU Flores Timur, kab-florestimur.kpu.go.id.

Sebelumnya perlu diketahui, sesuai regulasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023, jadwal pengajuan nama Bacaleg hanya berlangsung selama dua minggu, terhitung mulai tanggal 1-14 Mei 2023.

Baca Juga: Banyak Pemilih di Flores Timur Belum Punya KTP, Terancam Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024?

Ada sebanyak 13 partai politik yang akan ikut meramaikan pesta demokrasi rakyat di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun dilihat dari jumlah partai yang sudah mendaftar menurut data terbaru dari KPU Flores Timur tersebut, maka masih tersisa tiga partai politik yang belum mendaftarkan Bacaleg-nya, padahal waktu pendaftaran tersisa satu hari lagi.

Berikut selengkapnya daftar partai politik yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatifnya di KPU Flores Timur.

Baca Juga: KPU Flores Timur Tetapkan DPS Pemilu 2024, Berikut Kecamatan dengan Pemilih Terbanyak

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: KPU Kabupaten Floress Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x